Sungkai Selatan, 20 November 2025 — Pemerintah Kecamatan Sungkai Selatan menggelar kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang berlokasi di Aula Desa Kota Agung. Acara ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola pemerintahan, perencanaan pembangunan, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Sungkai Selatan, Bapak Ediansyah, yang dalam sambutannya menekankan bahwa penguatan kapasitas aparatur desa merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan sesuai regulasi.
Hadir sebagai narasumber utama:
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara, Bapak Maspardan, dan
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Lampung Utara, Bapak Reza Pahlevi Johan.
Keduanya memberikan materi terkait proses perencanaan desa, mulai dari penyusunan dokumen perencanaan, mekanisme musyawarah desa, hingga penyelerasan program dengan kebijakan daerah. Selain itu, disampaikan juga penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, penguatan administrasi, serta teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan desa.
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Sungkai Selatan beserta aparatur desa yang menangani perencanaan, pembangunan, dan administrasi pemerintahan desa. Selain itu, acara juga turut dihadiri oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Sungkai Selatan yang berperan dalam memberikan dukungan teknis dan fasilitasi bagi desa.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap agar desa-desa di Kecamatan Sungkai Selatan dapat semakin optimal dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, lebih tertib dalam administrasi dan pertanggungjawaban, serta mampu mengatasi persoalan teknis yang muncul di tingkat desa.

Komentar
Posting Komentar